Biografi Habib Rizieq Shihab, Pendiri FPI dan Sang Penggerak Aksi 212
Nama Habib Rizieq kembali menjadi sorotan pasca kepulangannya dari Arab Saudi, terlebih setelah 6 pengawalnya yang ikut dalam rombongan Habib Rizieq ditembak mati oleh aparat kepolisian di Tol Jakara- Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Seperti apa sosok Habib Rizieq Shibab dan kiprahnya dalam dakwah Islam? Berikut biografi Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas. Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami.
Ayahnya, Habib Husein
bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin
Muhammad Shihab (lahir sekitar 1920) adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu
Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937.
Pandu Arab Indonesia
adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia
berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi
Pandu Islam Indonesia (PII).
Ayahnya wafat pada
tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya
diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren. Baru
setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat
rumahnya.
Sebagai orang tua
tunggal, ibunya yang bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin juga
sangat memperhatikan pendidikan Rizieq serta membimbingnya dengan pendidikan
agama.
Dikutip dari Wikipedia,
Muhammad Rizieq Shihab adalah seorang Habib atau Sayyid dengan klan Shihab
(merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri
sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Sementara itu, istrinya yang bernama Syarifah
Fadhlun juga merupakan keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.
Silsilah Habib Rizieq
dapat diketahui dari dokumen Maktab Daimi Rabithah Alawiyah yang diterbitkan 8
September 2003 dengan nomor ID nasab 19176. Dalam dokumen itu, silsilah nasab
Habib Rizieq diambil dari "Syajarah Assadah Al Asyraf Al Alawiyyin"
Juz 2 Halaman 236.
Pendidikan
Setelah lulus sekolah
dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada
tahun 1976 Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan,
Jakarta Pusat.
Namun karena jarak
sekolah dengan rumahnya di Petamburan terlalu jauh, ia kemudian dipindahkan ke
sekolah yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen
Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di
SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang
pada tahun 1982.
Pada tahun 1983, Rizieq
mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).
Namun setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.
Ia pun melanjutkan
program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas
Raja Saud yang ditempuhnya selama empat tahun. Pada tahun 1990, Habib Rizieq
dinyatakan lulus, lengkap dengan predikat Cum Laude.
Habib Rizieq sempat
mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia
selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya
selesai karena alasan biaya.
Setelah beberapa tahun,
akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari'ah dan meraih gelar
Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya dengan tesis
berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di
Indonesia".
Pada tahun 2012, Habib
Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam
program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan
Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Ia menyelesaikan
disertasinya yang berjudul "Ł
ŁŲ§ŁŲ¬ Ų§ŁŲŖŁ
ŁŲ² ŲØŁŁ Ų§ŁŲ£ŲµŁŁ ŁŲ§ŁŁŲ±ŁŲ¹ Ų¹ŁŲÆ Ų£ŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŲ© ŁŲ§ŁŲ¬Ł
Ų§Ų¹Ų©"
(Perbedaan Asal dan Cabang Ahlussunah Wal Jama'ah) di bawah pengawasan Prof.
Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr. Ahmed Abdul Malek dari Nigeria.
Keluarga
Habib Rizieq Shihab
menikah pada tanggal 11 September 1987 dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya. Dari
pernikahannya tersebut Habib Rizieq dikaruniai seorang putra dan enam putri:
Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab,
Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab.
Selain memberikan
ceramah agama, Sepulangnya ke tanah air Habib Rizieq juga menjadi kepala
sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir Sampai tahun 1996.
Ketika dia sudah tidak
lagi menjadi kepala sekolah, dia masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru
Fiqih atau Ushul Fiqh. Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota
Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS
At-Taqwa, Tangerang. Ia juga adalah ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.
Mendeklarasikan
Front Pembela Islam
Habib Rizieq Shihab
mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di
Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. Front Pembela Islam adalah sebuah
organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta.
Selain beberapa kelompok
internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar
Pembela Islam, kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena
melakukan aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau
bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan.
Pada tanggal 30 Oktober
2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1
Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan
terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau
orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Penggerak
Aksi Bela Islam 212
Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah memicu aksi berjilid-jilid di Jakarta, termasuk Aksi 2 Desember 2016 atau yang lebih dikenal dengan Aksi 212. Nama 212 selanjutnya terus dipelihara dan terkesan menjadi merek tersendiri bagi sebuah gerakan.
Setelah videonya yang
mengutip surat Al Maidah ayat 51 viral di media sosial, Ahok mendapat banyak
kecaman. Tercatat 14 laporan soal penodaan agama dilayangkan untuk Ahok.
Dikutip dari laman CNN
Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bawah kepemimpinan Ma'ruf Amin
mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Ahok menghina Alquran dan
ulama. MUI juga meminta aparat polisi memproses hukum Ahok.
Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) di bawah pimpinan Bachtiar Nasir dibentuk untuk
mengawalnya. Gelombang unjuk rasa terhadap Ahok pun dimulai.
Namun, unjuk rasa itu
tak menghasilkan apa-apa. GNPF MUI bersama FPI yang dipimpin Habib Rizieq
Shihab dan ormas Islam lainnya menggelar Aksi Bela Islam jilid II pada 4
November 2016.
Tuntutan yang diajukan
masih sama: tangkap dan proses Ahok. Kali ini, peserta aksi diperkirakan
mencapai ratusan ribu. Massa berkumpul di di depan Istana Kepresidenan. Aksi
itu kemudian dinamakan Aksi 411.
Sebagian massa tidak
puas dan menyerang aparat keamanan. Bentrokan tak terhindarkan. Massa melempari
aparat dengan botol dan batu, sedangkan aparat membalas dengan tembakan air
mata.
Kericuhan bisa
dipadamkan usai Jokowi mengumumkan bakal memastikan Ahok diproses hukum.
Keputusan itu diambil lewat rapat terbatas mendadak di Istana pada 5 November
2018 dini hari.
Janji Jokowi
terealisasi pada 16 November 2018. Polisi menetapkan Ahok jadi tersangka kasus
dugaan penodaan agama.
Sebagian massa tidak
puas dan menyerang aparat keamanan. Bentrokan tak terhindarkan. Massa melempari
aparat dengan botol dan batu, sedangkan aparat membalas dengan tembakan air
mata.
Kericuhan bisa
dipadamkan usai Jokowi mengumumkan bakal memastikan Ahok diproses hukum.
Keputusan itu diambil lewat rapat terbatas mendadak di Istana pada 5 November
2018 dini hari.
Janji Jokowi
terealisasi pada 16 November 2018. Polisi menetapkan Ahok jadi tersangka kasus
dugaan penodaan agama.
Tak hanya kalah, Ahok
juga harus mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, usai Pengadilan Negeri
Jakarta Utara memutusnya bersalah pada 9 Mei 2017. Ahok dianggap melanggar
Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Setelah sukses 'menumbangkan'
Ahok, Presidium Alumni 212 (PA 212) tak mengendurkan manuvernya. Posisi tawar
yang naik karena Aksi Bela Islam membuat kelompok ini menjadi garda gerakan
massa antirezim Jokowi.
Penghargaan
Pada tanggal 19 Maret
2009, Habib Rizieq dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan
Sulu Darul Islam dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar'i Sulu disingkat DPMSS
Karya
Buku
- . Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat
Islam, 2011.
- Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI
Bersyariah, 2012.
- Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Karya
lain
- - Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib
Muhammad Rizieq Shihab
Referesi :
-
Biografi
Habib Rizieq Syihab (Oleh: Budi Prasidi Jamil)". Saiful Putra.
-
CNN
Indonesia
-
Wikipedia
Tidak ada komentar: